Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan Kejahatan cyber fraud (penipuan melalui media daring) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7).
Kepolisian Republik Indonesia bersama dengan kepolisian Tiongkok berhasil mengamankan 150 orang pelaku penipuan lewat telepon di Jakarta, Surabaya, Batam, dan Bali, dengan rincian 145 orang WNA asal Tiongkok, 5 orang WNI serta sejumlah barang bukti berupa telepon, kartu pengenal, serta perangkat elektronik lainnya.
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan Kejahatan cyber fraud (penipuan melalui media daring) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7).
Kepolisian Republik Indonesia bersama dengan kepolisian Tiongkok berhasil mengamankan 150 orang pelaku penipuan lewat telepon di Jakarta, Surabaya, Batam, dan Bali, dengan rincian 145 orang WNA asal Tiongkok, 5 orang WNI serta sejumlah barang bukti berupa telepon, kartu pengenal, serta perangkat elektronik lainnya.
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan Kejahatan cyber fraud (penipuan melalui media daring) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7).
Kepolisian Republik Indonesia bersama dengan kepolisian Tiongkok berhasil mengamankan 150 orang pelaku penipuan lewat telepon di Jakarta, Surabaya, Batam, dan Bali, dengan rincian 145 orang WNA asal Tiongkok, 5 orang WNI serta sejumlah barang bukti berupa telepon, kartu pengenal, serta perangkat elektronik lainnya.