Foto

Penyuap Pegawai Ditjen Pajak Langsung Ditahan KPK

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Tersangka Presdir PT EK Prima anak usaha PT Lulu Group Internasional, Rajesh Rajamohanan Nair (RRN), langsung ditahan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11).
Rajesh terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (21/11), malam oleh penyidik KPK saat sedang bertransaksi diduga suap sebesar AS$148.500 atau setara dengan Rp1,9 Milyar kepada Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno (HS), suap tersebut berkaitan pengaturan nilai pada Surat Tagihan Pajak (STP) PT EK Prima sebesar Rp 78 miliar.
Presdir PT EK Prima anak usaha PT Lulu Group Internasional, Rajesh Rajamohanan Nair (RRN) usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta. Foto : RES
Hukumonline
Rajesh terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (21/11), malam oleh penyidik KPK saat sedang bertransaksi diduga suap sebesar AS$148.500 atau setara dengan Rp1,9 Milyar kepada Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno (HS), suap tersebut berkaitan pengaturan nilai pada Surat Tagihan Pajak (STP) PT EK Prima sebesar Rp 78 miliar.
Hukumonline
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang