Foto

Momen Sidang Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Fraksi NAsDem Rachmat Gobel (kanan), memimpin Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Rapat Paripurna yang menjadwalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pilkada menjadi UU, hanya dihadiri oleh 89 dari 575 anggota DPR dan dinyatakan tidak kuorum sehingga ditunda an akan dijadwalkan ulang dalam rapat Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Fraksi NAsDem Rachmat Gobel (kanan), memimpin Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Rapat Paripurna yang menjadwalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pilkada menjadi UU, hanya dihadiri oleh 89 dari 575 anggota DPR dan dinyatakan tidak kuorum sehingga ditunda an akan dijadwalkan ulang dalam rapat Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Fraksi NAsDem Rachmat Gobel (kanan), memimpin Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Rapat Paripurna yang menjadwalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pilkada menjadi UU, hanya dihadiri oleh 89 dari 575 anggota DPR dan dinyatakan tidak kuorum sehingga ditunda an akan dijadwalkan ulang dalam rapat Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang