Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek bersama Konsil Kedokteran Indonesia, IDAI, Ikatan Bidang, Persatuan Perawat, Ikatan Apoteker, Perhimpunan RS dan Asosiasi RS Swasta melakukan konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan terkait kasus vaksin palsu, Jakarta, Selasa (19/7).
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengakui adanya kelemahan pengawasan kefarmasian oleh kementerian yang kini dipimpinnya.
Hal itu menyebabkan peredaran vaksin palsu berlangsung aman selama belasan tahun.
Nila juga menyatakan: "Secara ilmiah, kandungan dalam vaksin palsu yang dilakukan pengujian oleh BPOM tidak menimbulkan efek samping pada kesehatan".
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline