Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Ketua Komisi V DPR Fary Djamy Francis menjadi pembicara pada diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Diskusi itu membahas pemberlakuan Permenhub PM 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Ketua Komisi V DPR Fary Djamy Francis menjadi pembicara pada diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Diskusi itu membahas pemberlakuan Permenhub PM 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Ketua Komisi V DPR Fary Djamy Francis menjadi pembicara pada diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Diskusi itu membahas pemberlakuan Permenhub PM 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.