Hukumonline menggelar acara diskusi publik dengan mengangkat tema Praktik Kepemilikan Tanah Secara Tidak Langsung dan Perlindungannya terhadap Pembeli yang Beriktikad Baik dalam Jual Beli Tanah di Jakarta, Selasa (18/2).
Hukumonline menggelar acara diskusi publik dengan mengangkat tema Praktik Kepemilikan Tanah Secara Tidak Langsung dan Perlindungannya terhadap Pembeli yang Beriktikad Baik dalam Jual Beli Tanah di Jakarta, Selasa (18/2).
Acara diskusi tersebut menghadirkan pembicara di antaranya Hotman Paris Hutapea (praktisi hukum), Suparjo (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia), I Gusti Agung Sumanatha (Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI) dan Joharman Pransisto (Kepala Bagian Perundang-Undangan Kemeterian Agraria dan Tata Ruang/BPN).
Hukumonline menggelar acara diskusi publik dengan mengangkat tema Praktik Kepemilikan Tanah Secara Tidak Langsung dan Perlindungannya terhadap Pembeli yang Beriktikad Baik dalam Jual Beli Tanah di Jakarta, Selasa (18/2).
Acara diskusi tersebut menghadirkan pembicara di antaranya Hotman Paris Hutapea (praktisi hukum), Suparjo (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia), I Gusti Agung Sumanatha (Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI) dan Joharman Pransisto (Kepala Bagian Perundang-Undangan Kemeterian Agraria dan Tata Ruang/BPN).
Acara diskusi tersebut menghadirkan pembicara di antaranya Hotman Paris Hutapea (praktisi hukum), Suparjo (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia), I Gusti Agung Sumanatha (Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI) dan Joharman Pransisto (Kepala Bagian Perundang-Undangan Kemeterian Agraria dan Tata Ruang/BPN).