Mantan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai menjalani pemeriksaan dan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Eko yang baru saja dicopot jabatannya sebagai Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, sering memamerkan gaya hidup mewah di media Sosial, smeentara dalam LHKPN tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar atau total mencapai Rp 15.739.604.391, dan dicurigai sebagai hasil kejahatan tindak pidana korupsi karena melampaui pendapatannya sebagai ASN.
Mantan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai menjalani pemeriksaan dan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Eko yang baru saja dicopot jabatannya sebagai Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, sering memamerkan gaya hidup mewah di media Sosial, smeentara dalam LHKPN tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar atau total mencapai Rp 15.739.604.391, dan dicurigai sebagai hasil kejahatan tindak pidana korupsi karena melampaui pendapatannya sebagai ASN.
Mantan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai menjalani pemeriksaan dan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Eko yang baru saja dicopot jabatannya sebagai Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, sering memamerkan gaya hidup mewah di media Sosial, smeentara dalam LHKPN tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar atau total mencapai Rp 15.739.604.391, dan dicurigai sebagai hasil kejahatan tindak pidana korupsi karena melampaui pendapatannya sebagai ASN.