Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga ditahan KPK, Kamis (12/11).
Agusman diduga menyuap sejumlah pihak sebesar Sing$290 ribu dan Rp500 juta, untuk membantu pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga ditahan KPK, Kamis (12/11).
Agusman diduga menyuap sejumlah pihak sebesar Sing$290 ribu dan Rp500 juta, untuk membantu pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga ditahan KPK, Kamis (12/11).
Agusman diduga menyuap sejumlah pihak sebesar Sing$290 ribu dan Rp500 juta, untuk membantu pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.