Mantan Bupati Kepulauan Sula yang juga Cagub Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus (AHM) memakai rompi tahanan saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan, Senin (2/7).
Sebelumnya, KPK menetapkan Ahmad Hidayat Mus yang versi quick count ini terpilih menjadi Cagub Maluku Utara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula dengan merugikan negara sebesar Rp3,4 miliar.
Mantan Bupati Kepulauan Sula yang juga Cagub Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus (AHM) memakai rompi tahanan saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan, Senin (2/7).
Sebelumnya, KPK menetapkan Ahmad Hidayat Mus yang versi quick count ini terpilih menjadi Cagub Maluku Utara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula dengan merugikan negara sebesar Rp3,4 miliar.
Mantan Bupati Kepulauan Sula yang juga Cagub Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus (AHM) memakai rompi tahanan saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan, Senin (2/7).
Sebelumnya, KPK menetapkan Ahmad Hidayat Mus yang versi quick count ini terpilih menjadi Cagub Maluku Utara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula dengan merugikan negara sebesar Rp3,4 miliar.