Foto

KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Bandung Smart City

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City pada 2020-2023 di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka dalam kasus suap proyek Bandung Smart City pada 2020-2023. Kasus ini kelanjutan dari operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada 2023. Penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris Daerah Kota Bandung yang merangkap Ketua TPAD periode 2019-2024, Ema Sumarna; serta tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 yaitu Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury.
Tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City pada 2020-2023 di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka dalam kasus suap proyek Bandung Smart City pada 2020-2023. Kasus ini kelanjutan dari operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada 2023. Penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris Daerah Kota Bandung yang merangkap Ketua TPAD periode 2019-2024, Ema Sumarna; serta tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 yaitu Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury.
Tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City pada 2020-2023 di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka dalam kasus suap proyek Bandung Smart City pada 2020-2023. Kasus ini kelanjutan dari operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada 2023. Penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris Daerah Kota Bandung yang merangkap Ketua TPAD periode 2019-2024, Ema Sumarna; serta tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 yaitu Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang