KPK menahan 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/12).
Lima belas orang ini ditahan menyusul 10 rekan mereka yang telah ditahan dalam kasus suap uang aspirasi alias uang ketok palu dari kontrtraktor Robi Okta Fahlevi pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Kasus ini juga menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani dan Wakil Bupati sekaligus Plt. Bupati Juarsyah.
KPK menahan 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/12).
Lima belas orang ini ditahan menyusul 10 rekan mereka yang telah ditahan dalam kasus suap uang aspirasi alias uang ketok palu dari kontrtraktor Robi Okta Fahlevi pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Kasus ini juga menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani dan Wakil Bupati sekaligus Plt. Bupati Juarsyah.