Anggota Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Fauzie Hasibuan yaitu Rasyid Ridho dan Kaspudin Nor menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari gedung KPK di Jakarta, Rabu (17/1).
Kedatangan anggota Komwas Peradi itu untuk menyampaikan surat koordinasi berisi permintaan audiensi dan klarifikasi kepada KPK dalam hal kode etik.
Anggota Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Fauzie Hasibuan yaitu Rasyid Ridho dan Kaspudin Nor menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari gedung KPK di Jakarta, Rabu (17/1).
Kedatangan anggota Komwas Peradi itu untuk menyampaikan surat koordinasi berisi permintaan audiensi dan klarifikasi kepada KPK dalam hal kode etik.
Anggota Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Fauzie Hasibuan yaitu Rasyid Ridho dan Kaspudin Nor menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari gedung KPK di Jakarta, Rabu (17/1).
Kedatangan anggota Komwas Peradi itu untuk menyampaikan surat koordinasi berisi permintaan audiensi dan klarifikasi kepada KPK dalam hal kode etik.