Berita

Komnas HAM: Kebiri itu Hukuman Keji

RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Pimpinan Komnas HAM di antaranya Wakil Ketua Internal Siti Noor Laila dan Wakil Ketua Eksternal Roichatul Aswidah menggelar jumpa pers terkait wacana rancangan Perppu terkait hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2). Komnas HAM menilai hukuman kebiri dapat dikualifikasi sebagai penghukuman keji dan tidak manusiawi yang tidak sesuai dengan konstitusi dan komitmen Indonesia dalam bidang HAM.
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang