KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sri Wahyumi Maria Manalip karena diduga menerima suap terkait pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Talaud.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total enam orang di Jakarta serta Manado dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp500 juta, hingga jam tangan seharga Rp200 juta.
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip digiring oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip digiring oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total enam orang di Jakarta serta Manado dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp500 juta, hingga jam tangan seharga Rp200 juta.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sri Wahyumi Maria Manalip karena diduga menerima suap terkait pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Talaud.