Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) dan Laode M.Syarif (kanan) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) uang sebesar AS$35 ribu di Gedung KPK, di Jakarta, Selasa (3/9).
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan tiga orang tersangka yaitu Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Pemilik PT.Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari 10% komitmen fee atas 16 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 miliar.
Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) dan Laode M.Syarif (kanan) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) uang sebesar AS$35 ribu di Gedung KPK, di Jakarta, Selasa (3/9).
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan tiga orang tersangka yaitu Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Pemilik PT.Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari 10% komitmen fee atas 16 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 miliar.