Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang yang beragendakan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang yang beragendakan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang yang beragendakan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.