Suasana sidang pembacaan putusan kasus keberatan yang diajukan oleh Alfamart terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/4).
Dalam putusannya, majelis hakim tidak menerima keberartan Alfamart lantaran Komisi Informasi tidak dapat dijadikan sebagai pihak (tergugat 1).
Suasana sidang pembacaan putusan kasus keberatan yang diajukan oleh Alfamart terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/4).
Dalam putusannya, majelis hakim tidak menerima keberartan Alfamart lantaran Komisi Informasi tidak dapat dijadikan sebagai pihak (tergugat 1).
Suasana sidang pembacaan putusan kasus keberatan yang diajukan oleh Alfamart terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/4).
Dalam putusannya, majelis hakim tidak menerima keberartan Alfamart lantaran Komisi Informasi tidak dapat dijadikan sebagai pihak (tergugat 1).
Suasana sidang pembacaan putusan kasus keberatan yang diajukan oleh Alfamart terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/4).
Dalam putusannya, majelis hakim tidak menerima keberartan Alfamart lantaran Komisi Informasi tidak dapat dijadikan sebagai pihak (tergugat 1).