CEO Hukumonline Arkka Dhiratara (kedua kiri) didampingi VP Enterprise Solutions Hukumonline Abdul Rhazak Chaidir (kiri) saat penandatanganan Nota Kesepahaman bersama dengan Direktur Utama PT Proxsis Solusi Bisnis Aditya Prima Putera (kedua kanan) didampingi Chief Marketing Officer PT Proxsis Solusi Bisnis Ifan Irsyad Arrahmani (kanan) di kantor Hukumonline, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Hukumonline dengan Proxsis tersebut guna memperluas dan mengembangkan jaringan, khususnya dalam membuka akses pasar terhadap produk dan jasa milik kedua belah pihak
CEO Hukumonline Arkka Dhiratara (kedua kiri) didampingi VP Enterprise Solutions Hukumonline Abdul Rhazak Chaidir (kiri) saat penandatanganan Nota Kesepahaman bersama dengan Direktur Utama PT Proxsis Solusi Bisnis Aditya Prima Putera (kedua kanan) didampingi Chief Marketing Officer PT Proxsis Solusi Bisnis Ifan Irsyad Arrahmani (kanan) di kantor Hukumonline, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Hukumonline dengan Proxsis tersebut guna memperluas dan mengembangkan jaringan, khususnya dalam membuka akses pasar terhadap produk dan jasa milik kedua belah pihak
CEO Hukumonline Arkka Dhiratara (kedua kiri) didampingi VP Enterprise Solutions Hukumonline Abdul Rhazak Chaidir (kiri) saat penandatanganan Nota Kesepahaman bersama dengan Direktur Utama PT Proxsis Solusi Bisnis Aditya Prima Putera (kedua kanan) didampingi Chief Marketing Officer PT Proxsis Solusi Bisnis Ifan Irsyad Arrahmani (kanan) di kantor Hukumonline, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Hukumonline dengan Proxsis tersebut guna memperluas dan mengembangkan jaringan, khususnya dalam membuka akses pasar terhadap produk dan jasa milik kedua belah pihak