Ilustrasi: Empat terdakwa kasus kekerasan seksual di Jakarta International School menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/8). Keempat terdakwa itu adalah Afrischa alias Icha, Zainal Abidin, Virgiawan, dan Syahrial.
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline