Foto

DPR Tetapkan RUU KPK Masuk Prolegnas Prioritas 2015

RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Rapat Paripurna ke-13 DPR menetapkan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2015, Selasa (15/12). Selain RUU KPK, RUU Pengampunan Pajak juga ditetapkan sebagai Prolegnas Prioritas 2015.
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang