Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat mendaftarakan gugatan praperadilan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dalam gugatan tersebut MAKI memohon Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memerintahkan Kemendag segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.
Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat mendaftarakan gugatan praperadilan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dalam gugatan tersebut MAKI memohon Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memerintahkan Kemendag segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.
Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat mendaftarakan gugatan praperadilan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dalam gugatan tersebut MAKI memohon Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memerintahkan Kemendag segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.