Massa yang tergabung dalam aktivis 98 hingga akademisi melakukan unjuk rasa di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Pada aksinya mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII.
Massa yang tergabung dalam aktivis 98 hingga akademisi melakukan unjuk rasa di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Pada aksinya mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII.
Massa yang tergabung dalam aktivis 98 hingga akademisi melakukan unjuk rasa di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Pada aksinya mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII.