Bersama terpidana Bupati Kabupaten Subang Periode (2013-2018) Ojang Sohandi dan sejumlah pejabat, Heri Tantan Sumaryana, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dengan mengumpulkan uang yang berasal dari para calon peserta yang akan mengikuti seleksi test pengadaan pegawai CPNS pemkab Subang dari pegawai Kategori 2 (K2) pada tahun 2013 dengan total mencapai Rp18 miliar.
Tersangka Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BPPBKD) Kabupaten Subang (2012 -2016) Heri Tantan Sumaryana (mengenakan rompi tahanan), ditahan KPK, Kamis (10/9).
Tersangka Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BPPBKD) Kabupaten Subang (2012-2016) Heri Tantan Sumaryana (mengenakan rompi tahanan), ditahan KPK, Kamis (10/9).
Bersama terpidana Bupati Kabupaten Subang Periode (2013-2018) Ojang Sohandi dan sejumlah pejabat, Heri Tantan Sumaryana, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dengan mengumpulkan uang yang berasal dari para calon peserta yang akan mengikuti seleksi test pengadaan pegawai CPNS pemkab Subang dari pegawai Kategori 2 (K2) pada tahun 2013 dengan total mencapai Rp18 miliar.
Tersangka Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BPPBKD) Kabupaten Subang (2012 -2016) Heri Tantan Sumaryana (mengenakan rompi tahanan), ditahan KPK, Kamis (10/9).
Bersama terpidana Bupati Kabupaten Subang Periode (2013-2018) Ojang Sohandi dan sejumlah pejabat, Heri Tantan Sumaryana, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dengan mengumpulkan uang yang berasal dari para calon peserta yang akan mengikuti seleksi test pengadaan pegawai CPNS pemkab Subang dari pegawai Kategori 2 (K2) pada tahun 2013 dengan total mencapai Rp18 miliar.