Foto

Kerja Pimpinan KPK Periode 2016-2019

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Pimpinan KPK periode 2016 - 2019 (dari kiri ke kanan) Laode M. Syarif, Agus Raharjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Saut Situmorang, menggelar konferensi pers mengenai kinerja mereka di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (17/12).
Meski begitu, pimpinan KPK mengaku belum mampu menuntaskan sejumlah kasus besar dan ramai diperbuncangkan seperti kasus megakorupsi BLBI, Bank Century dan korupsi RS Sumber Waras.
Dalam konferensi pers yang diberi tajuk Ini Belum Usai tersebut, pimpinan KPK mengklaim telah berhasil mengembalikan Rp65,72 triliun ke kas negara yang didapat dari 87 OTT dengan 327 tersangka, menyelesaikan 539 penyidikan, 433 penuntutan dengan 608 tersangka, di mana sebanyak 286 perkara sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dan 383 perkara dalam tahap eksekusi.
Pimpinan KPK periode 2016 - 2019 (kedua dari kiri ke kanan) Laode M. Syarif, Agus Raharjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Saut Situmorang, menggelar konferensi pers mengenai kinerja mereka di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (17/12).
Dalam konferensi pers yang diberi tajuk Ini Belum Usai tersebut, pimpinan KPK mengklaim telah berhasil mengembalikan Rp65,72 triliun ke kas negara yang didapat dari 87 OTT dengan 327 tersangka, menyelesaikan 539 penyidikan, 433 penuntutan dengan 608 tersangka, di mana sebanyak 286 perkara sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dan 383 perkara dalam tahap eksekusi.
Meski begitu, pimpinan KPK mengaku belum mampu menuntaskan sejumlah kasus besar dan ramai diperbuncangkan seperti kasus megakorupsi BLBI, Bank Century dan korupsi RS Sumber Waras.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang