Penasehat Hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution, bersama dengan korban penipuan Aisyah dan korban penipuan Wiji, menunjukkan dan memberikan surat pelaporan kepada Kasubdid Hubungan Antar Lembaga Pemerintahan Kejaksaan Agung Andi Rio Rahmat di Jakarta, Selasa (3/12).
Penasehat Hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution, bersama dengan korban penipuan Aisyah dan korban penipuan Wiji, menunjukkan dan memberikan surat pelaporan kepada Kasubdid Hubungan Antar Lembaga Pemerintahan Kejaksaan Agung Andi Rio Rahmat di Jakarta, Selasa (3/12).
Dalam kesempatan tersebut, para korban meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel.Â
Dalam kesempatan tersebut, para korban meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel.Â
Dalam kesempatan tersebut, para korban meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel.Â
Penasehat Hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution, bersama dengan korban penipuan Aisyah dan korban penipuan Wiji, menunjukkan dan memberikan surat pelaporan kepada Kasubdid Hubungan Antar Lembaga Pemerintahan Kejaksaan Agung Andi Rio Rahmat di Jakarta, Selasa (3/12).