Foto

Korban First Travel Lapor ke Kejaksaan Agung

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Penasehat Hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution, bersama dengan korban penipuan Aisyah dan korban penipuan Wiji, menunjukkan dan memberikan surat pelaporan kepada Kasubdid Hubungan Antar Lembaga Pemerintahan Kejaksaan Agung Andi Rio Rahmat di Jakarta, Selasa (3/12).
Penasehat Hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution, bersama dengan korban penipuan Aisyah dan korban penipuan Wiji, menunjukkan dan memberikan surat pelaporan kepada Kasubdid Hubungan Antar Lembaga Pemerintahan Kejaksaan Agung Andi Rio Rahmat di Jakarta, Selasa (3/12).
Dalam kesempatan tersebut, para korban meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel. 
Dalam kesempatan tersebut, para korban meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel. 
Dalam kesempatan tersebut, para korban meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel. 
Penasehat Hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution, bersama dengan korban penipuan Aisyah dan korban penipuan Wiji, menunjukkan dan memberikan surat pelaporan kepada Kasubdid Hubungan Antar Lembaga Pemerintahan Kejaksaan Agung Andi Rio Rahmat di Jakarta, Selasa (3/12).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang