Foto

KPU Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Sebagai Peserta Pilpres 2019

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Ketua KPU Arief Budiman, menyerahkan berkas penetapan peserta pemilu calon presiden dan calon wakil presiden 2019 kepada Wakapolri Komjen Pol Ari Dono di Kantor KPU di Jakarta, Kamis (20/9).
KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.
Ketua KPU Arief Budiman, menyerahkan berkas penetapan peserta pemilu calon presiden dan calon wakil presiden 2019 kepada Wakapolri Komjen Pol Ari Dono di Kantor KPU di Jakarta, Kamis (20/9).
KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang