Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta IUP operasi produksi dari Pemkab Konowe Utara di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (3/10).
Aswad Sulaiman disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta IUP operasi produksi dari Pemkab Konowe Utara di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (3/10).
Aswad Sulaiman disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Aswad Sulaiman disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta IUP operasi produksi dari Pemkab Konowe Utara di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (3/10).