Ahli informatika dan teknologi (IT) lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Ahli informatika dan teknologi (IT) lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Ahli informatika dan teknologi (IT) lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Ahli informatika dan teknologi (IT) lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Ahli informatika dan teknologi (IT) Rismon Hasiholan Sianipar yang dihadirkan oleh tim penasehat terdakwa menyatakan adanya dugaan rekayasa (tampering) dalam rekaman CCTV.
Ahli informatika dan teknologi (IT) Rismon Hasiholan Sianipar yang dihadirkan oleh tim penasehat terdakwa menyatakan adanya dugaan rekayasa (tampering) dalam rekaman CCTV.
Ahli informatika dan teknologi (IT) Rismon Hasiholan Sianipar yang dihadirkan oleh tim penasehat terdakwa menyatakan adanya dugaan rekayasa (tampering) dalam rekaman CCTV.
Ahli informatika dan teknologi (IT) Rismon Hasiholan Sianipar yang dihadirkan oleh tim penasehat terdakwa menyatakan adanya dugaan rekayasa (tampering) dalam rekaman CCTV.