Berita

Jessica Kumala Wongso Jalani Sidang Perdana

RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang