Luncurkan Program K3 Nasional, Ini Harapan Menteri Ida Soal Keselamatan Pekerja
Terbaru

Luncurkan Program K3 Nasional, Ini Harapan Menteri Ida Soal Keselamatan Pekerja

Program ini menguraikan lima strategi utama untuk mengatasi tantangan K3 di Indonesia, termasuk memperkuat dan membentuk kerangka hukum K3, hingga sinergi dan kolaborasi K3.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Manaker Ida Fauziyah (tengah) saat peluncuran Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024–2029, Kamis (25/4/2024). Foto: Kemnaker
Manaker Ida Fauziyah (tengah) saat peluncuran Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024–2029, Kamis (25/4/2024). Foto: Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja meluncurkan Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024–2029 bertajuk ‘Memastikan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja pada Situasi Perubahan Iklim’ (Ensuring Safety and Health at Work in a Changing Climate) di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Pemerintah mengharapkan dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 menjadi sebuah langkah penting dan strategis dalam rangka memeratakan budaya K3 di seluruh Indonesia dan menurunkan tingkat kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja. 

“Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 yang diluncurkan hari ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Dokumen Profil K3 Nasional Indonesia yang telah kita susun bersama sebelumnya pada tahun 2018 dan tahun 2022 yang lalu,” ujar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara peluncuran acara tersebut.

Ida mengatakan dokumen-dokumen tersebut disusun sebagai respons atas kebutuhan untuk meningkatkan kemajuan K3 yang sinergis dan terkoordinasi antar sektor secara nasional. Menurutnya, langkah penting dan strategis yang diambil ini, sesuai amanat Pasal 5 Konvensi ILO Nomor 187 tahun 2006 mengenai Kerangka Kerja Peningkatan K3.

Baca juga:

Serta selaras komitmen ILO yang menetapkan K3 sebagai bagian dari prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja sebagaimana dideklarasikan pada sidang International Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 di Jenewa. Secara umum, Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 ini diharapkan dapat menjadi salah satu acuan arah pembangunan K3 secara nasional agar selaras dengan arah dan pencapaian target pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2024-2029.

“Besar harapan kita semoga program K3 nasional ini, selain mampu meningkatkan kematangan budaya K3 di seluruh Indonesia, juga mampu merespons era digitalisasi dan otomisasi melalui penyediaan strategi yang tepat dalam mengantisipasi percepatan pertumbuhan ekonomi di segala bidang & skala usaha mikro dan kecil (UKM) di Indonesia,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait