Sekjen Kemnaker: Ada Penurunan Aduan THR 2024
Terbaru

Sekjen Kemnaker: Ada Penurunan Aduan THR 2024

Jumlah pengaduan yang diterima Posko THR 2024 Kemnaker turun dibanding tahun 2023 sebanyak 2.369 pengaduan.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, Anwar Sanusi. Foto: Kemnaker
Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, Anwar Sanusi. Foto: Kemnaker

Setelah melewati perayaan hari raya Idul Fitri, dinamika soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawainya tak sepenuhnya rampung. Kendatipun praktiknya dalam melaksanakan kewajiban pembayaran THR menghadapi berbagai tantangan hingga masih adanya pengusaha yang belum tuntas menjalankan kewajiban tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Anwar Sanusi, mengatakan Posko THR 2024 Kementerian Ketenagakerjaan resmi ditutup Kamis (18/04/2024) kemarin. Sampai hari penutupan Posko THR 2024 Kemnaker menerima 1.539 pengaduan dan sebanyak 965 perusahaan yang diadukan. Jumlah aduan tahun ini turun ketimbang tahun 2023 sebanyak 2.369 aduan dengan perusahaan yang diadukan sebanyak 1.558 perusahaan.

“Jumlah aduan dan perusahaan yang dilaporkan terkait pembayaran THR tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti aduan-aduan tersebut,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024) kemarin.

Dari 1.539 pengaduan yang diterima tahun 2024 sebanyak 929 aduan terkait THR tidak dibayar, 383 pengaduan soal THR tidak dibayar sesuai ketentuan dan 227 pengaduan tentang THR telat dibayar. Pengaduan paling banyak berasal dari Jakarta sebanyak 483 aduan di 292 perusahaan, Jawa Barat 285 pengaduan di 168 perusahaan, Jawa Timur 130 pengaduan di 95 perusahaan. Paling rendah di Provinsi Sulawesi Barat karena sama sekali tidak ada pengaduan.

Baca juga:

Berdasarkan pengaduan yang diterima Posko THR Anwar Sanusi mencatat ada penurunan pengaduan THR di beberapa sektor industri dibandingkan tahun 2023. Antara lain industri pengolahan turun dari 28,4 persen menjadi 15 persen, aktivitas keuangan dan asuransi turun dari 8 menjadi 4,2 persen. Sektor aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya turun dari 7,8 persen menjadi 3,3 persen.

“Adanya penurunan aduan THR ini diharapkan menjadi indikator membaiknya kondisi bangsa ini, serta kita harapkan dapat terus terjaga trennya pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Anwar.

Tags:

Berita Terkait