Presiden Tekankan Pola Baru Berbasis Teknologi dalam TPPU Harus Diwaspadai
Terbaru

Presiden Tekankan Pola Baru Berbasis Teknologi dalam TPPU Harus Diwaspadai

Terdapat sejumlah pekerjaan yang harus dilakukan Indonesia.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES

Dalam Peringatan Gerakan Nasional 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU-PPT- PPSPM) pada Rabu (17/4), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi masuknya Indonesia sebagai anggota ke-40 financial action task force (FATF). Dia berharap hal tersebut menjadi momentum peningkatan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Selain itu, dia menyampaikan kredibilitas ekonomi nasional juga semakin meningkat dan persepsi mengenai sistem keuangan semakin baik serta positif. "Karena ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi kita, atas efektivitas koordinasi kita, atas efektivitas implementasi di lapangan terhadap anti pencucian uang dan juga pendanaan terorisme di negara kita Indonesia,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Dengan keanggotaan tersebut, terdapat sejumlah pekerjaan yang harus dilakukan Indonesia. Jokowi menegaskan penanganan TPPU harus komprehensif dilakukan. Indonesia lebih maju membangun kerja sama internasional dalam memperkuat regulasi dan transparansi, menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi.

Baca Juga:

Jokowi juga mengatakan bahwa pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus terus diwaspadai. Bahkan berdasarkan Data Crypto Crime Report, ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar 8,6 miliar Dolar AS di tahun 2022 atau setara Rp139 triliun.

“Ini bukan besar, tapi besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru,” tegasnya.

Selain TPPU, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk terus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Menurut Presiden, ancaman pendanaan terorisme harus terus dipantau dan dicegah.

Tags:

Berita Terkait