'The Rising Star' Rifdaan Novarazka & Prabowo Law Firm Siap Bersaing di Industri Jasa Hukum
Terbaru

'The Rising Star' Rifdaan Novarazka & Prabowo Law Firm Siap Bersaing di Industri Jasa Hukum

Menjaga kepercayaan klien dengan memberikan layanan hukum optimal menjadi kunci keberhasilan RNP.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Partner Rifdaan Novarazka & Prabowo Law Firm, Indra D Pusponegoro dan Rangin Prabowo. Foto: MJR
Partner Rifdaan Novarazka & Prabowo Law Firm, Indra D Pusponegoro dan Rangin Prabowo. Foto: MJR

Meski baru berdiri sejak 2021 lalu, Rifdaan Novarazka & Prabowo (RNP) Law Firm merasa percaya diri mampu bersaing dalam dunia jasa hukum nasional. Kantor hukum yang berada di kawasan SCBD ini menjanjikan layanan hukum yang berkualitas bagi para klien.

RNP Law Firm memiliki lawyer-lawyer berpengalaman pada berbagai bidang yaitu Randy Rifdaan, Maraya Novarazka, Rangin Prabowo, John Lumbantobing,  Rika Salim dan Indra D Pusponegoro.

"Sebetulnya RNP ini intinya adalah teman-teman semua dan pernah bekerja bareng," ungkap Partner RNP Law Firm, Indra D Pusponegoro kepada Hukumonline di kantornya, Rabu (27/3).

Untuk memenuhi kebutuhan klien, RNP memiliki berbagai area praktik seperti general corporate, merger dan akuisisi, teknologi, media dan telekomunikasi, bankruptcy and resolution, dispute resolution, ketenagakerjaan, konstruksi dan perkapalan dan maritim. Indra menyampaikan menjaga kepercayaan klien dengan memberikan layanan hukum optimal menjadi kunci keberhasilan RNP.

Baca Juga:

"Sebagian besar klien yang datang ke kami itu by referral. Klien sebelumnya yang pernah kami bantu merekomendasikan kami kepada klien yang lain," ungkap Indra.

Aspek penting lain yang menjadi kunci dalam menjalankan kantor hukum, menurut Indra yaitu membangun kenyamanan lingkungan kerja. Jalin komunikasi antar sesama partner, asossociate, junior associate hingga staf magang harus dilakukan. Kemudian, pemberian bonus pegawai juga perlu dilakukan. 

Tags:

Berita Terkait