Siap-Siap, Hukumonline Segera Gelar PKPA Online!
Berita

Siap-Siap, Hukumonline Segera Gelar PKPA Online!

Selama dua angkatan PKPA yang digelar, peserta yang lulus ujian mencapai 100 persen.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
PKPA Hukumonline. Foto: RES.
PKPA Hukumonline. Foto: RES.

Merebaknya penyebaran pandemi covid-19 di Indonesia tidak menyurutkan langkah Hukumonline untuk mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara online(Angkatan III). Hal ini sesuai dengan surat Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bernomor: 220/DPN/PERADI/IV/2020 mengenai pelaksanaan PKPA dengan pola daring (online).

 

Surat tersebut semakin mengukuhkan jalinan kerja sama antara Hukumonline dengan DPN Peradi dan Fakultas Hukum Universitas Yarsi yang telah dua angkatan menggelar PKPA. Dalam suratnya Peradi menekankan, selain metode belajar mengajar secara online, pelaksanaan PKPA juga harus memenuhi sejumlah ketentuan.

 

Ketentuan tersebut antara lain kurikulum PKPA tetap menggunakan Peraturan Peradi No. 3 Tahun 2006. Kemudian, pelaksanaan PKPA secara online dapat menggunakan platform e-learning yang dikelola masing-masing perguruan tinggi atau platform e-learning lainnya dengan cara tatap muka secara daring.

 

Selain itu, untuk menjaga kualitas pelaksanaan PKPA secara online, pengawasan akan dilakukan dengan cara online pula oleh Bidang PKPA dan Sertifikasi DPN Peradi. Selanjutnya,  persentase kontribusi PKPA juga harus sesuai perjanjian kerja sama pelaksanaan PKPA dengan mitra penyelenggara.

 

DPN Peradi juga berharap mitra penyelenggara PKPA memiliki infrastruktur teknologi audio conference dan video conference yang dapat memfasilitasi seluruh peserta dan pengajar PKPA. Hal lain yang ditekankan, berkaitan dengan kehadiran peserta PKPA minimal 80% dari total sesi, kehadiran pengajar yang dibuktikan dalam report admin,dan laporan akhir PKPA seperti dalam laporan akhir PKPA sebelumnya.

 

“Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan pola daring (online) berlaku mulai 15 April 2020,” bunyi angka 3 surat DPN Peradi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dan Sekjen Thomas E Tampubolon.

 

Sebagaimana diketahui, sudah dua angkatan penyelenggaraan PKPA Hukumonline bekerja sama dengan DPN Peradi dan FH Universitas Yarsi. Total peserta yang ikut PKPA dua angkatan tersebut adalah 101 peserta. Rinciannya, untuk peserta tahun 2019 sebanyak 50 peserta dan tahun 2020 sebanyak 51 peserta.

Tags:

Berita Terkait