Setelah bisnis layanan keuangan konvensional digerus oleh fintech, prospek legaltech diprediksi banyak pengamat segera melakukan yang serupa pada layanan jasa hukum. Partner dari firma hukum Assegaf Hamzah & Partners, Ibrahim Assegaf menanggapi santai berbagai prediksi tersebut.
“Kita lihat dulu, sebenarnya pekerjaan lawyer itu apa saja sih? Pertanyaan berikutnya baru pekerjaan mana saja yang akan bisa digantikan oleh mesin?” katanya dalam diskusi peluncuran ASEAN LegalTech, Rabu (14/8).
Bersama dengan Raditya Kosasih selaku Associate General Counsel dari startup decacorn Gojek, Ibrahim berbagai tips menghadapi perkembangan legaltech. Terutama bagi klien perusahaan yang mulai beralih pada berbagai platform digital dalam bisnisnya.
“Menurut saya sebagian pekerjaan pasti tergantikan, tapi banyak bagian lain yang tidak akan pernah tergantikan,” ujarnya. Ibrahim menjelaskan bahwa sentuhan manusia dalam profesi lawyer tidak bisa dengan mudah digantikan teknologi.
Keyakinan Ibrahim ini bukan tanpa dasar. Sebagai bisnis jasa, layanan jasa hukum memang tidak sekadar menyajikan informasi atau hasil analisis hukum. Apalagi sekadar administratif pengelolaan dokumen hukum.
Jasa yang diberikan lawyer termasuk juga ruang interaksi dan konsultasi agar klien benar-benar yakin dengan nasehat hukum yang diberikan. Kemampuan ini dianggapnya akan bertahan hanya dapat diberikan oleh manusia.
Di sisi lain, Kosasih mengingatkan agar para lawyer tidak meremehkan perkembangan teknologi dalam bisnis jasa hukum. “Lawyers harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar mereka tidak out of business,” ujarnya.