Foto

Terkait Kasus PLTU Riau 1, KPK Periksa Senior VP Legal Corporate PLN

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Senior Vice President Legal Corporate PT. PLN Dedeng Hidayat keluar dan menjawab pertanyaan dari awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta, Rabu (15/4).
Dedeng Hidayat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Senior Vice President Legal Corporate PT. PLN Dedeng Hidayat keluar dan menjawab pertanyaan dari awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta, Rabu (15/4).
Dedeng Hidayat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Dedeng Hidayat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Senior Vice President Legal Corporate PT. PLN Dedeng Hidayat keluar dan menjawab pertanyaan dari awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta, Rabu (15/4).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang