Penyandang Disabilitas Juga Punya Hak Bekerja
Video

Penyandang Disabilitas Juga Punya Hak Bekerja

Perusahaan wajib untuk mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah karyawannya.

Tim Klinik Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Kali ini #BeginiHukumnya hadir dengan topik bahasan seputar hak bekerja bagi penyandang disabilitas. Tahukah kamu? Perusahaan wajib untuk mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah karyawannya lho.

 

Apa dasar hukumnya? Mari simak ulasan singkatnya pada video #BeginiHukumnya di bawah ini.

 

 

Tags:

Berita Terkait