Kesempatan Lulusan Hukum Jadi CPNS di Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Berita

Kesempatan Lulusan Hukum Jadi CPNS di Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN membuka peluang bagi 1.700 CPNS untuk mengisi 13 (tiga belas) jabatan. Adapun pembagian formasinya terdiri dari 1.411 formasi umum, 170 formasi cumlaude, 34 formasi disabilitas dan 85 formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit
Foto: twitter.com
Foto: twitter.com

Pasca terbitnya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.81 Tahun 2018, banyak Kementerian membuka lowongan pekerjaan untuk berbagai latar belakang pendidikan tak terkecuali Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pendaftaran online untuk Kementerian ATR/BPN inidibuka mulai 26 September sampai dengan 7 Oktober 2018.

 

Tak tanggung-tanggung, Kementerian ATR/BPN membuka peluang bagi 1.700 CPNS untuk mengisi 13 (tiga belas) jabatan berdasarkan Pengumuman No.11/Peng-100/IX/2018 yang ditetapkan oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian ATR/BPN Tahun 2018. Adapun pembagian formasinya terdiri dari 1.411 formasi umum, 170 formasi cumlaude, 34 formasi disabilitas dan 85 formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.

 

Lantas sebesar apa peluang lulusan hukum menembus formasi CPNS Kementerian ATR/BPN tersebut? simak hasil rangkuman hukumonline berikut:

Hukumonline.com

 

Dari data tersebut dapat disimpulkan, lulusan S-1 Ilmu Hukum memiliki kesempatan mengisi 991 total formasi untuk menduduki sebanyak 6 dari 13 jabatan yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN.

 

Sebagai catatan, 7 jabatan lain yang tidak menerima kualifikasi lulusan hukum pada Kementerian ini diantaranya Analis Bimtek dan Bantek, Analis Penertiban Pemanfaatan Ruang, Pengelola Sistem dan Jaringan, Analis Pengukuran dan Pemetaan, Analis Penilaian Tanah dan Kawasan, Analis Sistem Informasi dan Jaringan serta Petugas Ukur.

 

(Baca Juga: Peluang Sarjana Hukum Jadi CPNS Diplomat dan Legal Drafter di Kementerian Luar Negeri)

 

Adapun Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian ATR/BPN ini dilakukan dalam 5 (lima) tahapan, yaitu: Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT); Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) yang menggunakan CAT; Integrasi Nilai SKD dan SKB (berdasarkan Permenpan Nomor 36 Tahun 2018 dengan bobot SKD 40% dan SKB 60%; Kemudian Pengumuman Peserta Lulus Penerimaan CPNS Kementerian ATR/BPN. Jika lolos seleksi, maka pelamar akan ditempatkan pada Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di Pulau Jawa.

 

Selanjutnya, ada beberapa persyaratan khusus yang penting diperhatikan pelamar. Untuk formasi umum, usia pelamar minimal 18 tahun dengan usia maksimal untuk S-1 adalah 28 tahun; Pelamar juga harus berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Swasta dengan program studi terakreditasi oleh BAN/PT; Untuk Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dipersyaratkan minimal IPK 2,75 dalam skala 4; terakhir, pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri  harus telah memiliki penyetaraan Ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK oleh Kemenristekdikti.

Tags:

Berita Terkait