Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) 2017, Hermansyah Dulaimi, menjelaskan bahwa kelulusan UPA pada gelombang pertama awal tahun 2017 ini sebesar 83% dari 5.058 peserta. Sejauh ini tidak ada perbedaan standar kelulusan yaitu passing grade nilai total sebesar 70 dari skala 100. Menurutnya, ada tren kenaikan tingkat kelulusan dalam 5 kali penyelenggaraan ujian terakhir.
“Kenaikan itu bukan karena passing grade kami turunkan atau soal ujian dibuat lebih mudah, hanya saja teknis pengerjaan soal pilihan ganda tidak lagi harus menghitamkan di lembar jawaban komputer melainkan cukup disilang,” kata advokat senior yang juga merupakan Wakil Ketua pada Dewan Pimpinan Nasional PERADI di bawah kepemimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan ini.
Soal UPA terdiri dari dua bagian. Bagian pertama, berupa 120 soal pilihan ganda untuk dikerjakan dalam 120 menit. Artinya, hanya ada waktu 1 menit untuk peserta ujian membaca sekaligus menjawab tiap soal di lembar jawaban. Tampaknya penyederhanaan teknis menjawab soal pilihan ganda ini berpengaruh pada peningkatan keberhasilan peserta ujian.
Hermansyah juga menegaskan bahwa materi UPA tidak ada perubahan. Semua masih mengacu Peraturan PERADI No.3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
“Sama, soal-soal ujian masih seperti dulu. Silabus PKPA belum berubah, apa yang ada di PKPA itulah yang kami uji, nggak mungkin kami mendidiknya A, tapi yang kami keluarkan ujiannya B. Belum ada perubahan,” katanya saat diwawancarai hukumonline via telepon Jumat (20/10) kemarin.
Pada bagian kedua, UPA akan ada soal esai materi Hukum Acara Perdata berupa membuat surat kuasa dan surat gugatan berdasarkan narasi kasus. Durasi pengerjaan sesi kedua ini selama 90 menit.
Dalam lampiran Peraturan PERADI, kurikulum PKPA terdiri dari 4 bagian yaitu materi dasar, materi hukum acara (litigasi), materi non-litigasi, dan materi pendukung (keterampilan hukum). Berikut rinciannya:
Materi Dasar | ||
1 | Fungsi dan Peran Organisasi Advokat | 1. Sejarah dan bentuk-bentuk organisasi advokat di Indonesia 2. Fungsi advokat dalam bantuan hukum |
2 | Sistem Peradilan Indonesia | 1. Lingkup Peradilan di Indonesia 2. Asas-asas dan kaidah-kaidah hukum 3. Metode penemuan hukum |
3 | Kode Etik Profesi Advokat | 1. Substansi UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat 2. Kode Etik Advokat Indonesia 3. Dewan Kehormatan Advokat 4. Contoh-contoh kasus |
Materi Hukum Acara (Litigasi) | ||
1 | Hukum Acara Pidana | 1. Surat Panggilan 2. Surat Kuasa Penyidikan 3. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka 4. Surat Penangguhan penahanan (dalam hal klien akan ditahan) 5. Acara Persidangan di Pengadilan Negeri 6. Tingkat Banding 7. Tingkat Kasasi 8. Peninjauan Kembali 9. Contoh-contoh kasus |
2 | Hukum Acara Perdata | 1. Surat Kuasa 2. Macam-macam gugatan: gugatan perdata biasa, gugatan class action/perwakilan, gugatan legal standing, gugatan citizen law suit 3. Mediasi 4. Persidangan (dalam hal perdamaian tidak tercapai) dengan kemungkinan tergugat tidak hadir 5. Persidangan dengan dihadiri para pihak 6. Tingkat Banding (upaya hukum dan prosedur pengajuannya) 7. Tingkat Kasasi 8. Peninjauan Kembali 9. Contoh-contoh kasus |
3 | Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara | 1. Surat Kuasa 2. Gugatan 3. Pemeriksaan persiapan dan perbaikan gugatan 4. Panggilan sidang 5. Acara sidang (tingkat pertama) 6. Tingkat Banding 7. Tingkat Kasasi 8. Contoh-contoh kasus |
4 | Hukum Acara Peradilan Agama | 1. Ruang lingkup peradilan agama 2. Dasar hukum 3. Kompetensi peradilan agama 4. Prosedur dan mekanisme berperkara di pengadilan agama 5. Produk-produk pengadilan agama: putusan dan penetapan 6. Contoh-contoh kasus |
5 | Hukum Acara Mahkamah Konstitusi | 1. Ruang lingkup kewenangan Mahkamah Konstitusi 2. Pengertian hak uji materiil dan formal 3. Perbedaan pengujian yang dilakukan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung 4. Para Pihak dan objek sengketa di Mahkamah Konstitusi 5. Prosedur beracara di Mahkamah Konstitusi 6. Format Permohonan 7. Sifat putusan Mahkamah Konstitusi 8. Contoh-contoh kasus |
6 | Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial | 1. Pengertian dan jenis-jenis perselisihan hubungan industrial 2. Hak-hak normatif pekerja 3. Kedudukan dan kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial 4. Mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial menurut UU No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 5. Serikat Pekerja 6. Cara penyusunan kesepakatan kerja bersama 7. Contoh-contoh kasus |
7 | Hukum Acara Persaingan Usaha | 1. Pemahaman terhadap UU No.5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat 2. Dunia Usaha dan Persaingan Tidak Sehat 3. Penentuan dan Bentuk larangan (law of reason dan per se illegal) 4. Prinsip dan substansi larangan persaingan usaha tidak sehat menurut UU No.5 Tahun 1999 5. Penggabungan (merger), konsolidasi, dan pengambilalihan (acquisition) 6. Tugas dan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 7. Prosedur penanganan laporan di KPPU 8. Mekanisme penyelesaian persaingan usaha tidak sehat melalui KPPU 9. Sifat putusan KPPU dan upaya hukumnya 10. Contoh-contoh kasus |
8 | Hukum Acara Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (ADR) | 1. Surat kuasa 2. Pendaftaran gugatan 3. Penunjukan/pencalonan arbiter 4. Pemberitahuan kepada pihak lawan oleh sekretariat Badan Arbitrase Nasional (BANI)/Badan Arbitrase ad hoc 5. Jawaban lawan dan penunjukan arbiter 6. Penunjukan arbiter ketua oleh para arbiter melalui BANI, sekaligus pemberitahuan biaya arbiter kepada para pihak 7. Acara mediasi 8. Replik 9. Duplik 10. Pembuktian 11. Kesimpulan 12. Putusan 13. Pendaftaran putusan di pengadilan negeri 14. Eksekusi Catatan: Terbuka kemungkinan putusan arbitrase digugat melalui pengadilan negeri. Dalam hal demikian terjadi, berlaku prosedur acara perdata umum. |
9 | Hukum Acara Pengadilan HAM | 1. Tugas dan wewenang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) 2. Dasar hukum Pengadilan HAM 3. Mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat 4. Proses beracara pada Pengadilan HAM 5. Perlindungan korban 6. Tatacara pemberian kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi terhadap korban pelanggaran HAM yang berat (menurut Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2002) 7. Apek-aspek pemulihan efektif bagi para korban 8. Hak-hak korban 9. Contoh-contoh kasus |
10 | Hukum Acara Pengadilan Niaga | 1. Tugas dan wewenang Pengadilan Niaga 2. Dasar hukum Pengadilan Niaga 3. Mekanisme beracara di Pengadilan Niaga 4. Hal-hal khusus yang harus diperhatikan dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Niaga 5. Contoh-contoh kasus |
Materi Non Litigasi | ||
1 | Perancangan dan Analisa Kontrak | 1. Pengertian, syarat, dan asas-asas kontrak bisnis 2. Bentuk-bentuk kontrak bisnis 3. Tahapan pembuatan kontrak 4. Anatomi kontrak 5. Klausula kontrak yang spesifik 6. Penyelesaian permasalahan dalam kontrak 7. Contoh-contoh dalam kontrak |
2 | Pendapat hukum (legal opinion) dan Uji Kepatutan dari Segi Hukum (legal due diligence) | 1. Pengertian pendapat hukum dan uji kepatutan dari segi hukum 2. Ruang lingkup pendapat hukum dan uji kepatutan dari segi hukum 3. Prosedur dan mekanisme pembuatan pendapat hukum 4. Prosedur dan mekanisme pelaksanaan uji kepatutan dari segi hukum (termasuk obyek yang diperiksa) 5. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan pendapat hukum dan pelaksanaan uji kepatutan dari segi hukum 6. Format dan contoh dari dokumen pendapat hukum dan dokumen uji kepatutan dari segi hukum |
3 | Organisasi Perusahaan, termasuk penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition) | 1. Ruang lingkup aspek hukum korporasi 2. Prosedur pendirian Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Firma (Fa), Persekutuan Comanditer (CV), Perusahaan Dagang (PD), koperasi, Yayasan, dan Perkumpulan 3. Dokumen-dokumen dasar korporasi 4. Prosedur penunjukan penjabat korporasi dan tugas-tugas dan pertanggungjawabannya 5. Pengertian penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition) 7. Contoh-contoh kasus |
Materi Pendukung | ||
1 | Teknik wawancara dengan klien | 1. Tujuan wawancara 2. Tempat wawancara 3. Hal-hal yang harus dipersiapkan untuk wawancara 4. Struktur wawancara 5. Teknik bertanya 6. Teknik mendengar 7. Menanggapi pertanyaan dari klien |
2 | Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum | 1. Hierarki perundang-undangan di Indonesia 2. Teknik dan metode penelusuran dokumen hukum 3. Tujuan penelusuran dokumen hukum 4. Sumber-sumber hukum 5. Rancangan dokumen hukum dalam rangka litigasi (surat kuasa, somasi, gugatan, eksepsi, replik, duplik, dokumentasi bukti-bukti, kesimpulan, banding, kasasi, dan peninjauan kembali) 6. Contoh-contoh kasus |
3 | Argumentasi Hukum (Legal Reasoning) | 1. Pengertian dan hakikat argumentasi hukum 2. Logika dan argumentasi hukum 3. Langkah-langkah masalah hukum 4. Contoh-contoh kasus |
Kabar baiknya, berdasarkan penelusuran hukumonline pada buku panduan peserta UPA 2017 gelombang pertama Februari 2017, tercantum penjelasan mengenai lingkup materi ujian pilihan ganda hanya meliputi 7 materi saja: peran, fungsi dan perkembangan organisasi advokat; kode etik advokat Indonesia; hukum acara perdata; hukum acara pidana; hukum acara peradilan agama; hukum acara peradilan hubungan industrial; hukum acara peradilan tata usaha negara.
Oleh karena itu, pastikan anda membaca dengan baik seluruh isi buku panduan yang dibagikan saat mengambil Tanda Terima Bukti Pendaftaran (TTBP) UPA. Jangan lupa juga untuk membawa TTBP bersama KTP/Passport asli saat hari ujian sebagai syarat anda bisa mengikuti ujian.
Tertera pula lokasi ujian di buku panduan yang sama untuk anda survei sebelum hari ujian. Jangan sampai kecerobohan teknis seperti salah memperkirakan waktu tempuh apalagi salah lokasi membuat anda datang terlambat sehingga gagal mengikuti ujian.
Untuk soal esai, hukumonline mendapatkan informasi dari pengalaman para peserta UPA 2017 yang berhasil lulus tentang 19 komponen lengkap, baik dalam pembuatan surat kuasa maupun surat gugatan. Jika anda ingin meraih nilai sempurna dalam bagian esai, pastikan untuk memenuhi seluruh komponen ini. Dalam penelusuran hukumonline, contoh 19 komponen ini banyak beredar di internet sejak tahun 2008.
Sebaiknya, anda melatih pembuatan surat kuasa dan surat gugatan ini berulang-ulang agar terbiasa. Pasalnya, anda harus menggunakan tulisan tangan di kertas saat ujian nanti. Kebiasaan menggunakan program pengolah kata di komputer mungkin saja membuat anda tak lagi mahir menulis dengan baik untuk jelas dibaca serta rapi.
Latih pula soal-soal pilihan ganda untuk meningkatkan kecepatan berpikir anda dalam mengerjakan soal. Ingat, hanya 1 menit untuk mengerjakan per 1 soal pilihan ganda! Memang tidak ada nilai minus jika salah menjawab atau mengosongkan jawaban, tapi anda tidak ingin kehilangan sebanyak mungkin peluang untuk mendapatkan nilai lulus ujian bukan?
Selamat menempuh ujian dan semoga sukses!