Umi Delima setidaknya terlibat dalam enam kasus tindak pidana dari 13 tindak pidana yang dilakukan oleh kelompok Santoso.
ANT | Sandy Indra Pratama
Juru bicara Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Hari Suprapto mengatakan berat badan istri gembong teroris Santoso yakni Jumiatun alias Umi Delima mulai naik setelah menyerahkan diri ke aparat keamanan.
"Ada kenaikan sekitar 3-4 kilogram berat badannya dari 34 kilogram setelah menyerahkan diri," katanya saat dihubungi dari Palu, Selasa.
Kata Hari, Umi Delima saat ini ditempatkan dan diberikan perlakuan secara khusus sebagai tahanan DPO dan diberikan hak-haknya sebagai warga negara.
"Penetapan tersangka terhadap Umi Delima sudah dilakukan, karena dua bukti permulaan sudah cukup serta waktu penahanan sudah lebih dari tujuh hari," ungkapnya.
Ia mengatakan Umi Delima setidaknya terlibat dalam enam kasus tindak pidana dari 13 tindak pidana yang dilakukan oleh kelompok Santoso.
Menurut Hari, Umi Delima mengetahui perencanaan dalam rentetan aksi yang telah dilakukan seperti eksekusi tiga masyarakat sipil di Sausu dan Tamanjeka, penyerangan terhadap Zainuddin, angota TNI yang tewas beberapa waktu lalu, ikut dalam kontak tembak di Napu dan ikut dalam pelatihan militer.