Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Dalam sidang yang beragendakan mendengar keterangan saksi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Hani Juwita Boon yang juga teman Mirna dan Jessica untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi kunci. Selain itu sidang juga mengagendakan pemutaran rekaman CCTV.
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline