Hasil Otopsi Siyono Perkuat Bukti Penyiksaan
Berita

Hasil Otopsi Siyono Perkuat Bukti Penyiksaan

Kematian diduga kuat karena pukulan benda tumpul di bagian dada.

ADY
Bacaan 2 Menit
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas.  Foto: RES
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. Foto: RES
Komnas HAM meminta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melakukan otopsi terhadap korban terduga teroris, Siyono. Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan Komnas HAM punya kewenangan untuk melakukan otopsi dalam rangka penyelidikan. Mengacu permintaan Komnas HAM itu PP Muhammadiyah berkoordinasi dengan dokter forensik di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kemudian membentuk tim.

Tim Forensik  yang berasal dari UMY terdiri dari 9 orang dan setelah berkoordinasi dengan Kapolri, Busyro menyebut Polda Jawa Tengah mengirim 1 orang dokter forensik untuk ikut membantu melakukan otopsi. Ia menyebut otopsi yang dilakukan itu obyektif karena melibatkan dokter forensik dari kepolisian.

Dengan hasil otopsi itu Busyro berharap masyarakat punya informasi yang jelas terhadap almarhum terduga teroris, Siyono. PP Muhammadiyah mendorong otopsi dalam rangka penegakan hukum. Pemberantasan terorisme harus dilakukan dengan cara bermartabat, jujur dan akuntabel.

“Kalau Siyono itu disebut-sebut sebagai gembong teroris kenapa dia tidak diproses di pengadilan yang fair. Sampai saat ini sudah ada 121 orang terduga teroris yang jadi korban,” kata Busyro dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (11/4).

Ketua tim forensik UMY, Gatot Suharto, mengatakan otopsi dilakukan secara profesional. Komnas HAM membutuhkan otopsi ini untuk kepentingan penyelidikan. Hasil otopsi yang dilakukan 3 April 2017 itu menunjukkan secara kasat mata telah terjadi kekerasan di seluruh tubuh Siyono.

Hal itu diperkuat dengan penelusuran lebih jauh tim forensik lewat metode mikroskopis (laboratorium). Gatot menjamin otopsi yang dilakukan tim dokter bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. “Yang jelas ada kekerasan di tubuh korban,” ujarnya.

Catatan tim forensik menyebut kekerasan yang dialami Siyono terjadi ketika yang bersangkutan masih hidup. Ada luka-luka di sekujur tubuhnya akibat pukulan benda tumpul.

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, menegaskan hasil otopsi memperkuat dugaan bahwa Siyono tidak melawan saat terjadi kekerasan. Ada luka di bagian rongga dada akibat benda tumpul. Komnas akan melanjutkan penyelidikan berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. “Setelah menerima hasil otopsi ini kami (Komnas HAM) akan segera menerbitkan rekomendasi,” urainya.

Koordinator KontraS, Haris Azhar, mengapresiasi langkah Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Siyono serta mendorong digelarnya otopsi forensik. Menurutnya, hasil otopsi itu memberi pesan kepada aparat kepolisian agar profesional dan bermartabat dalam memberantas teroris.

Bagi Haris, aparat kepolisian berlaku diskriminatif ketika memperlakukan Siyono sebagai orang terduga teroris tanpa melalui proses pengadilan yang jelas. Itu berdampak buruk terhadap keluarga Siyono di lingkungan masyarakat.

“Selain Komnas HAM, hasil otopsi ini bisa digunakan organisasi masyarakat sipil untuk mengajukan gugatan (perdata) untuk mengungkapkan kebenaran dan kompensasi bagi keluarga korban,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait