Jelang tutup tahun, Parlemen dihebohkan dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov. Berawal dari rekaman Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, yang kemudian dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Selama beberapa hari secara maraton, MKD menggelar sidang yang disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun TV. Pada akhirnya, proses di MKD anti klimaks karena Setnov memutuskan mundur dari jabatan Ketua DPR sebelum MKD membacakan putusan.