PERADI Kubu Fauzie Gelar Ujian Advokat Gelombang II
Berita

PERADI Kubu Fauzie Gelar Ujian Advokat Gelombang II

Panitia Ujian Profesi Advokat optimis tingkat kelulusan akan meningkat.

CR19
Bacaan 2 Menit
Suasana pelaksanaan ujian advokat di Kampus Universitas Tarumanegara, Jakarta. Foto: NNP
Suasana pelaksanaan ujian advokat di Kampus Universitas Tarumanegara, Jakarta. Foto: NNP

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kubu kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan menggelar ujian profesi advokat gelombang ke-2 pada Sabtu (24/10) serentak di 28 kota besar di Indonesia dengan jumlah peserta 5.152 orang. Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA), Hermansyah Dulaimi mengatakan animo peserta ujian kali ini mengalami peningkatan jumlah dibandingkan dengan penyelenggaraan ujian pada gelombang yang pertama yang mencapai 5.139 orang.

“Animo tetap bahkan dibandingkan dengan gelombang pertama tahun 2015 ada kenaikan,” kata Hermansyah saat ditemui di sela-sela mengawasi pelaksanaan ujian di Kampus II Universitas Tarumanegara, Jakarta (24/10).

Selain peningkatan jumlah peserta, pelaksanaa ujian pada gelombang ke-2 ini mengalami penambahan wilayah. Dimana pada pelaksanaan ujian gelombang yang pertama hanya pada 25 kota di Indonesia. Sementara itu, pada ujian gelombang ke-2 khusus di Jakarta diikuti 1.864 peserta.

“Di Jakarta total 1864 peserta di Kampus II Untar dengan 57 lokal (ruangan,- red). Gelombang ke-1 tahun 2015 yang dilaksanakan 15 Maret 2015 ada 5139 di 25 kota,” terangnya.

Lebih lanjut, Hermansyah menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus mesti melewati standar ukuran (passing grade) yang ditentukan yakni tujuh. Teknis pelaksanaan ujian ini, kata Hermansyah tidak banyak mengalami perubahan. Peserta masih harus melaksanakan ujian dalam dua tahap. Pada tahap yang pertama, peserta harus menjawab soal-soal seputar teori-teori hukum dalam bentuk pilihan ganda (multiple choice) dengan dibatasi selama 120 menit.

Setelah diberikan kesempatan istirahat selama 90 menit, selanjutnya peserta diminta untuk mengerjakan soal dalam bentuk essay. Peserta diminta untuk membuat surat kuasa dan surat gugatan berdasarkan contoh kasus yang ditentukan dalam soal.

Target Kenaikan
Kepada hukumonline, Hermansyah optimis pelaksanaan ujian gelombang ke-2 akan mengalami peningkatan kelulusan. Menurutnya, tingkat kelulusan yang kecil dalam pelaksanaan ujian sebelum tahun 2015 disebabkan oleh sejumlah hal. Hermansyahysah menyebut tingkat kelulusam yang kecil lantaran berkaitan dengan permasalahan teknis saat ujian.

Halaman Selanjutnya:
Tags: