Gatot "Selesaikan" Status Tersangkanya di Kejagung Lewat Jalur Politis
Berita

Gatot "Selesaikan" Status Tersangkanya di Kejagung Lewat Jalur Politis

Gatot memilih untuk menempuh jalur islah.

NOV
Bacaan 2 Menit
Gatot Pujo Nugroho saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/10). Foto: RES
Gatot Pujo Nugroho saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/10). Foto: RES

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho meyakini kasus yang menjeratnya di Kejaksaan Agung (Kejagung) disebabkan faktor politis. Oleh karena itu, Gatot dan istrinya, Evy Susanti sedari awal tidak setuju dengan upaya OC Kaligis untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Kami melihat pemanggilan staf saya dengan mencantumkan saya sebagai tersangka itu adalah karena faktor politis, sehingga kami menempuh jalan politis dengan melakukan islah," katanya saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap atas nama terdakwa Tripeni Irianto Putro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/10).

Keyakinan Gatot bukan tanpa dasar. Gatot merasa aneh dengan surat panggilan permintaan keterangan yang dilayangkan Kejagung kepada dua orang stafnya, yaitu Kabiro Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Sabrina.

Dalam surat panggilan itu, Kejagung bermaksud meminta keterangan dari Fuad dan Sabrina terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal sejumlah BUMD pada Pemprov Sumut.

Namun, menurut Gatot, yang menjadi janggal adalah dalam surat panggilan disebutkan bahwa "tindak pidana korupsi diduga dilakukan oleh Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho". Padahal, kasus itu masih penyelidikan dan Gatot belum pernah diperiksa Kejagung. Gatot merasa penetapannya sebagai tersangka bernuansa politis.

"Akar permasalah semuanya ini adalah panggilan terhadap staf saya. Dimana, dalam perihalnya, saat proses penyelidikan sudah mencantumkan tersangka Gatot. Advice saya pada waktu itu, supaya staf saya penuhi panggilan dan didampingi pengacara. OC Kaligis kan juga pengacara pribadi saya. Jadi, saya sarankan OC Kaligis," ujarnya.

Gatot menyatakan dirinya lebih memilih untuk menempuh jalur islah di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Sebagaimana diketahui, ketika itu, tersiar kabar bahwa laporan ke Kejagung muncul karena ketidakharmonisan Gatot dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi yang merupakan kader Nasdem.

Halaman Selanjutnya:
Tags: