Menaker-Mendag Sepakat Cegah PHK
Berita

Menaker-Mendag Sepakat Cegah PHK

PHK adalah pilihan terakhir.

ADY
Bacaan 2 Menit
Menaker, Muh Hanif Dhakiri. Foto: RES
Menaker, Muh Hanif Dhakiri. Foto: RES
Kelesuan perekonomian semakin mendekatkan ancaman pengangguran ke depan mata. Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengintai banyak perusahaan. Sebagian malah sudah merumahkan karyawan. Pemerintah harus mencari cara mencegah PHK massal.

Dalam konteks itulah, pekan lalu Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, sepakat untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja. Kesepakatan itu jadi salah satu hasil pertemuan tertutup antara Menaker dan Mendag di gedung Kemenaker di Jakarta, Kamis (3/9). Hanif mengatakan pertemuan itu diantaranya membahas langkah-langkah pencegahan PHK dan strategi membuka lapangan kerja baru baik di dalam dan luar negeri.

Untuk membuka lapangan kerja, dikatakan Hanif, beberapa langkah bisa dilakukan antara lain mendorong masuknya investasi, menggerakkan pengusaha dan pelaku pasar di sektor perdagangan agar mampu mempertahankan bisnisnya serta tidak melakukan PHK. Selain mencegah PHK, masuknya investasi diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru agar mampu menyerap pengangguran.

“Tadi kita bersama-sama mencari strategi agar investasi membuka lapangan pekerjaan baru, mendorong para pelaku ekonomi terus menjalankan usaha bisnisnya serta membuka lapangan kerja baru bagi korban PHK dan pengangguran,“ kata Hanif.

Menghadapi perlambatan ekonomi yang terjadi secara global, Hanif mengatakan pemerintah bersama pengusaha dan pekerja harus optimis mencegah terjadinya PHK. Selaras itu Hanif berharap Thomas selaku Menteri Perdagangan meyakinkan pengusaha dan pelaku pasar agar tidak melakukan PHK. Bagi Hanif, PHK adalah pilihan terakhir dan harus dihindari semaksimal mungkin.

Pemerintah, dikatakan Hanif, mencari strategi guna membantu pengusaha yang berorientasi ekspor untuk meningkatkan perdagangannya ke luar negeri. Termasuk mengkaji adanya insentif yang diperlukan bagi perusahaan, seperti mempermudah izin ekspor.

Selain mendorong investasi, Hanif menjelaskan lapangan kerja juga bisa dibuka lewat wirausaha mandiri dan program padat karya. Ia berharap Kementerian Perdagangan mulai dari tingkat pusat sampai daerah bisa membantu pemasaran produk-produk Indonesia ke luar negeri.

Untuk lapangan kerja di luar negeri, Hanif melihat peluang pekerjaan sebagai buruh migran sektor formal di berbagai negara penempatan harus dimaksimalkan.

Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, berkomitmen mendorong pengusaha dan pelaku pasar mencegah PHK dan membuka lapangan kerja baru. “Ke depannya diperlukan mekanisme yang lebih erat dalam pertukaran data dan informasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk dasar pengambilan kebijakan yang tepat, guna menjaga keseimbangan supply and demand dan pemasaran tenaga kerja,” urainya.
Tags:

Berita Terkait