“Saya ingin mengajak dunia usaha untuk melihat bahwa sistem jaminan sosial ini bukan sebagai beban, namun ini merupakan investasi yang baik bagi pekerja dan pengusaha,“ kata Hanif di Jakarta, Selasa (11/8).
Hanif berharap jaminan sosial meningkatkan produktifitas pekerja. Ada empat program jaminan sosial yang digelar lewat BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Pensiun (JHT), Kematian (JKm), Hari Tua (JHT) dan Pensiun (JP).
“Ini merupakan era baru jaminan social bagi pekerja di Indonesia. Orang dari berangkat ke tempat kerja sampai pulang ke rumah dilindungi melalui skema-skema perlindungan dan program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan,“ ujarnya.