KY: Layaknya, Seorang Hakim Dikawal Seorang Polisi
Aktual

KY: Layaknya, Seorang Hakim Dikawal Seorang Polisi

ANT
Bacaan 2 Menit
KY: Layaknya, Seorang Hakim Dikawal Seorang Polisi
Hukumonline

Hakim merupakan unsur penegak hukum yang dianggap memiliki risiko tinggi. Untuk itu, Komisi Yudisial (KY) menyoroti sistem pengamanan untuk hakim. Ketua KY Suparman Marzuki berpendapat bahwa mengingat risiko jabatan yang tinggi, maka hakim selayaknya mendapatkan pengawalan aparat kepolisian.

"Memang sudah selayaknya seorang hakim dikawal oleh seorang polisi selama 24 jam. Namun, kondisi itu biarlah diatur oleh pemerintah," kata Suparman dalam acara Seminar Uji Publik RUU Jabatan Hakim di Graha Pena, Surabaya, Senin (10/8).

Menurut Suparman, KY telah melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian terkait sistem pengamanan hakim.

Selain soal pengamanan, Suparman juga menyinggung soal martabat hakim. Menurut dia, seorang hakim harus menjaga kehormatan dalam menjalankan fungsi pengadilan. Kehormatan itu, lanjutnya, dapat direpresentasikan melalui putusan sang hakim yang mencakup juga pertimbangan yang melandasinya serta keseluruhan proses pengambilan keputusan.

Suparman menegaskan bahwa martabat merupakan tingkat harkat kemanusiaan atau harga diri yang mulia dan sepatutnya harus dimiliki seorang hakim melalui sikap dan budi pekerti luhur.

"Hanya dengan sikap dan budi pekerti luhur martabat hakim dapat dijaga dan ditegakkan. Kehormatan dan keluhuran martabat berkaitan erat dengan etika dan perilaku," katanya.

Tags: