Hanif berpendapat pegangguran global bisa diatasi lewat kebijakan yang tepat dan kerjasama internasional. “Salah satu inti masalah dalam dunia ketenagakerjaan adalah penciptaan lapangan kerja (job creation). Untuk mencari solusi yang tepat tidak hanya dibutuhkan kerja keras dari pemerintah, tapi juga kontribusi dan dukungan dari mitra sosial yaitu kalangan pengusaha dan pekerja/buruh,“ katanya dalam keterangan pers yang diterima hukumonline.com, Selasa (09/6).
Hanif mengutarakan usulannya tersebut dalam acara International Labour Conference (ILC) yang berlangsung 1-3 Juni 2015 di Jenewa, Swiss. Kegiatan itu dihadiri perwakilan dari 185 negara anggota ILO. Selaras itu ia mengusulkan ILO untuk memperhatikan pengangguran dan tenaga kerja usia muda (berusia 15-24 tahun). Itu perlu dilakukan agar mereka mampu bersaing di pasar kerja.
“Komitmen Negara-negara ILO terhadap penciptaan lapangan kerja bagi kaum muda ini harus dilakukan dengan mengupayakan penciptaan lapangan kerja (job creation), baik sektor ketenagakerjaan formal maupun informal,“ usul Hanif.
Untuk mengurangi pengangguran usia muda, dikatakan Hanif, pemerintah Indonesia telah melakukan upaya diantaranya perbaikan layanan informasi lowongan kerja, penyelenggaraan bursa kerja, pelatihan kerja, pengembangan usaha kecil dan menengah.