12-14 Juni, Munas Lanjutan PERADI Digelar di Pekanbaru
Utama

12-14 Juni, Munas Lanjutan PERADI Digelar di Pekanbaru

Tujuh DPC PERADI yang tidak hadir pada Rakernas akan tetap diundang ke Munas.

ALI
Bacaan 2 Menit
Ketua SC Munas PERADI II Lanjutan di Pekanbaru, Achiel Suyanto. Foto: RES.
Ketua SC Munas PERADI II Lanjutan di Pekanbaru, Achiel Suyanto. Foto: RES.

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) lanjutan 2015 yang salah satu agendanya memilih ketua umum pada 12-14 Juni mendatang, di Pekanbaru.

Berdasarkan surat Panggilan dan Pemberitahuan Munas II dari PERADI yang diperoleh hukumonline, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI yang dipimpin oleh Otto Hasibuan telah mengangkat Achiel Suyanto dan Said Damanik masing-masing sebagai ketua dan sekretaris steering committee (panitia pengarah).

Selain itu, DPN PERADI juga menunjuk Bhismoko W Nugroho dan Shalih Mangara Sitompul masing-masing sebagai ketua dan sekretaris organizing committee (panitia pelaksana).

Sedangkan waktu pelaksanaan munas diputuskan berdasarkan rapat pleno DPN PERADI pada 28 April lalu. Uniknya, surat panggilan dan pemberitahuan ini hanya ditandatangani oleh Ketum DPN PERADI Otto Hasibuan dan Wakil Sekjen DPN PERADI Said Damanik. Diketahui sebelumnya, Sekjen DPN PERADI Hasanuddin Nasution telah “menyebrang” ke kubu Juniver Girsang yang juga mengklaim sebagai Ketua DPN PERADI yang sah.

Ketua Steering Committee (Panitia Pengarah) Achiel Suyanto menjelaskan agenda Munas Pekanbaru ini sama persis dengan Munas Makassar yang sempat tertunda sebelumnya. “Ada laporan pertanggungjawaban, ada penetapan kuorum, dan ada juga pemilihan Ketum yang baru,” ujarnya kepada hukumonline melalui sambungan telepon, Rabu (13/5).

Achiel mengatakan bahwa para Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI yang tersebar di seluruh Indonesia pun tak perlu menggelar rapat kembali untuk menentukan utusan yang mempunyai hak suara di Munas. “Utusan-utusan DPC sama seperti yang sudah diputuskan sebelumnya,” ujar Achiel.

Lebih lanjut, Achiel menjelaskan bahwa pelaksanaan Munas Pekanbaru ini telah disepakati 60 DPC (dari total 67 DPC) PERADI pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang juga dilaksanakan di Pekanbaru, pada pertengahan April lalu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait